Baca Juga: Momen Prabowo Subianto Karaokean Lagu 'Ojo Dibandingke' Bareng Relawan Jokowi dan Gibran di Solo
"Karena rasa cemburu, ARH ingin menemui korban dan membalas chat korban dengan pura-pura menjadi saudari N," katanya menjelaskan.
Atas kejadian itu, korban mendapat luka jahitan di leher dan mata. Selain itu, satu buah sepeda motor milik korban dirampas oleh para pelaku. Setelah itu, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Para pelaku akan mendapat hukuman, yaitu pasal 170, 363, dan 365 KUHP, karena terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pencurian.
Baca Juga: Mau Nonton Konser Hari Ini? Cek Jadwal, Rundown, dan Link Promo Tiket The Sounds Project 2023
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***