PEMBRITA BOGOR - Makmur adalah nama dokter yang telah menampar bocah di bawah umur tiga tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Usai kejadian itu, Makmur dipecat sebagai Wakil Direktur RS Umum Bahagia. Kejadian ini telah viral di media sosial dan membuat pihak rumah sakit mengambil sikap tegas kepada pelaku.
Konsultan Hukum RS Bahagia, Muhammad Fakhruddin mengatakan, bahwa Makmur telah diberhentikan sebagai Wakil Direktur RS sejak Minggu, 30 Juli 2023 pagi. Pihak rumah sakit tidak mentolerir kepada pegawai yang telah melakukan aksi kekerasan dengan alasan apapun.
Selain itu, Muhammad Fakhruddin juga menegaskan, bahwa sikap tidak terpuji yang telah dilakukan oleh Makmur tidak ada kaitannya dengan pihak rumah sakit. Kejadian itu juga tidak terjadi di dalam lingkungan RS dan lingkup kerja.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Bakso Enak di Bogor, Tersedia Bakso Jumbo hingga Tumpahan Tetelan yang Melimpah
"Iya pelaku sudah dipecat secara tidak hormat oleh pihak rumah sakit. Namun, tindakan yang telah dilakukan tidak ada hubungannya dengan rumah sakit," katanya.
Anak umur 3 tahun ditampar dan dibentak sama laki-laki yang di foto kanan ini.
Kronologi : si anak megang papan caturnya trus jd berantakan.
Bapak si anak (yang membereskan papan catur) diancam waktu bilang mau laporin si bapak itu ke polisi.
Semoga segera diproses. ???????????? pic.twitter.com/JuISMVoo3o— Muthia (@muthiastp) July 29, 2023
Pemecatan secara tidak hormat dilakukan setelah para direksi rumah sakit telah melakukan rapat internal. Pihak rumah sakit juga menyatakan tidak akan memberi bantuan hukum kepada yang pelaku kekerasan.
Dokter Penampar Anak di Makassar Dipecat Tak Hormat dan Jadi Tersangka
"Tidak ada bantuan hukum untuk pelaku, karena kasusnya di luar area rumah sakit dan di luar jam kerja," ungkap Fakhruddin.
Baca Juga: Serunya Festival Koplo Indonesia Berhasil Pecahkan Suasana Penonton, Rindu Joged Langsung Terobati