ROUND UP: Viral Dokter RS Tampar Bocah di Makassar Hanya gegara Papan Catur, Kini Sudah Dipecat Tidak Hormat

- 2 Agustus 2023, 13:40 WIB
Dokter di Makassar yang menampar balita dipecat secara tidak hormat. Selain itu, dokter bernama Makmur tersebut juga resmi jadi tersangka.
Dokter di Makassar yang menampar balita dipecat secara tidak hormat. Selain itu, dokter bernama Makmur tersebut juga resmi jadi tersangka. /Tangkapan layar/Twitter @muthiastp

Menurut Fakhruddin, Makmur diduga memiliki masalah internal. Sebab, dalam sepekan terakhir Makmur tidak banyak bicara dan seperti lagi depresi. Padahal Makmur dikenal sebagai pimpinan yang selalu bertanggung jawab dengan pekerjaannya.

"Kejadian ini jadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," ucapnya.

Makmur diketahui merupakan pensiunan PNS Pemerintah provinsi Sulawesi selatan. Makmur sempat menjadi kepala UPT di Selayar, sebelum menjabat sebagai Wakil Direktur di RS Bahagia.

Baca Juga: Video Upaya Penghentian Tim SAR Evakuasi Delapan Penambang Emas Ilegal Asal Bogor di Banyumas

Makmur tak lagi punya surat izin praktik sebagai dokter di RS Bahagia, karena sudah rapat paripurna dari rumah sakit, kata Fakhruddin.

"Pelaku sudah dibebas tugaskan jadi tidak lagi mengurus pasien di rumah sakit. Pelaku hanya menempati jabatan struktural sebagai Wakil Direktur," jelasnya.

Dokter di Makassar menampar balita 3 tahun karena mengganggunya ketika main catur.
Dokter di Makassar menampar balita 3 tahun karena mengganggunya ketika main catur. /Tangkapan layar/Twitter @muthiastp

Tidak hanya dipecat secara tidak hormat dari posisinya di RSU Bahagia Makassar, Makmur kini harus menjalani kasus hukum karena telah menampar balita 3 tahun tersebut. Agung (27), merupakan ayah dari balita 3 tahun yang ditampar pelaku tersebut telah melaporkan tindakan Makmur ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral Pengemudi Ojol Jemput Korban Lowongan Kerja Palsu di Bekasi, Tertahan dan Hampir Tak Bisa Keluar

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x