PEMBRITA BOGOR - Setelah sepekan lamanya Tim Search And Rescue (SAR) gabungan melakukan evakuasi, pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 tim SAR gabungan menyatakan telah menghentikan upaya penyelamatan terhadap delapan orang penambang yang terjebak di dalam sumur tambang ilegal, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Kantor SAR Cilacap Adah Sudarsa saat memimpin apel penutupan operasi SAR di lokasi tambang ilegal. Dia mengatakan Tim SAR gabungan telah melakukan berbagai upaya evakuasi sejak operasi SAR dilakukan sejak hari Rabu, 26 Juli 2023.
Pemberhentian evakuasi tersebut sebelumnya telah dibicarakan dengan para ahli dan juga pihak keluarga korban.
"Berdasarkan hasil analisa serta musyawarah antara tim SAR gabungan, para ahli dan keluarga korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup," ungkap Adah.
Adah mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur SAR yang terlibat dan juga pihak yang memberikan dukungan dalam operasi SAR tersebut. Dia mengatakan seluruh unsur SAR yang terlibat dapat kembali ke satuannya masing-masing. Karena operasi SAR telah diberhentikan.