Pemprov Jabar Akan Bentuk Satgas Awasi Aktivitas Tambang

- 19 Januari 2023, 10:10 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. /ANTARA

PR BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberi lagi kewenangan dalam perizinan bidang pertambangan mineral dan batubara (minerba).

Untuk itu Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul mengatakan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan membentuk satgas aktivitas tambang.

"Kami akan bentuk satgas di setiap daerah, meski kami sudah memiliki tujuh cabang dinas ESDM di seluruh Jabar," ucap Uu usai sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan minerba Jawa Barat di Bogor, mengutip ANTARA, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Chiki Ngebul Telan Korban, Puskesmas di Jabar Diminta Awasi Jajanan Anak Sekolah

Anggota Satgas akan terdiri dari pemerintah Kota/Kabupaten, Kpolisian, TNI, dan kejaksaan.

Dalam sistem pengawasannya, Pemprov melibatkan masyarakat. Jika ada aktivitas tambang ilegal di daerah mereka, maka masyarakat bisa melapor ke Satgas.

Menurut Uu, jika aktivitas tambang tidak diawasi dengan serius, akan merusak ekosistem. Padahal tambang ini dibutuhkan untuk menunjang pembangunan di Tanah Air.

Baca Juga: Ridwan Kamil Terjunkan Tim Jabar Quick Response (JQR) ke Lokasi Gempa Cinanjur

Lebih lanjut, Uu meminta pemilik usaha tambang yang belum memiliki perizinan untuk segera melengkapi perizinan maksimal enam bulan dari sekarang.

"Kami minta juga izinnya diurus. Agar ada pertanggungjawaban dari pemilik usaha, terhadap ekosistem dan kepada masyarakat juga," ujar Uu.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x