Setelah kejadian itu, pelaku diusir dari warkop. Agung mengatakan sempat dihubungi pelaku dan ingin atur damai keesokan harinya. Ayah korban mengirimkan bukti rekaman CCTV ke pelaku.
Tidak terima akan kiriman dari ayah korban, pelaku mengancam korban dan mengaku anaknya seorang tentara. Lalu, Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar, karena merasa terancam.
Jumat, 28 Juli 2023 pagi, laporan telah dilayangkan Agung dengan bukti registrasi laporan STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR. Makmur diduga melakukan penganiayaan kepada A (3) saat pelaku sedang bermain catur, sebagaimana yang telah terekam CCTV dan beredar di media sosial.
Baca Juga: Viral Aksi Seorang Pria Maling HP di Cimanggis Depok, Gerak-gerik Mulusnya Terekam CCTV
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Makassar akan melakukan proses penyelidikan. Polisi sudah meminta barang bukti hasil visum korban dan juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***