Begini Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang V, Siapkan Sejumlah Dokumen yang Dibutuhkan

- 15 Agustus 2020, 17:57 WIB
Ilustrasi program kartu prakerja. / prakerja.go.id
Ilustrasi program kartu prakerja. / prakerja.go.id /

PR BOGOR - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang V dibuka hari ini, Sabtu 15 Agustus 2020.

Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, jumlah kuota yang dibuka pada sesi pendaftaran sebanyak 800 ribu peserta.

“Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar di Gelombang V,” ujar mantan Direktur Kemitraan dan Komunikasi PMO Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Sabtu 15 Agustus 2020.

Baca Juga: Imunisasi Massal Covid-19 Dilakukan Februari 2021, Erick Thohir: Indonesia harus Berjalan Duluan

Untuk mendapatkan akses Kartu Prakerja, calon penerima wajib mendaftarkan diri pada Program Kartu Prakerja.

Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja.

Namun, sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Baca Juga: Tebar Sketsa Wajah Penembak Bos Pelayaran di Jakarta, Bila Warga Mengenali Hubungi Hotline Berikut

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Berikut tahapannya pendaftarannya:

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

2. Klik kolom Daftar

3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegas Bilang Tak Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan, APBN Masih Fokus Tangani Covid-19

Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja.

Setelah membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
Klik Selanjutnya

3. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar

4. Jika sudah, klik Selesai.

Baca Juga: 12 Peserta Trainee I-LAND Diberi Tantangan Pertama, 3 Lagu BTS Penentu Mereka Bertahan hingga Debut

Selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar. Pendaftar bisa juga bisa mengecek laman prakerja.go.id, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x