Pendaftaran Kartu Pra Kerja Resmi Dibuka, Begini Tata Caranya

- 11 April 2020, 18:02 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /.*(istimewa)

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Pemerintah resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran kartu pra kerja pada hari Kamis, 9 April 2020.

Kartu pra kerja sendiri merupakan salah satu program pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat yang kesulitan dalam memperoleh pekerjaan maupun masyarakat yang terkena PHK terlebih saat pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Pemerintah Pusat telah membuka peluang kepada 5,6 juta rakyat Indonesia yang ingin mengikuti program tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Segera Salurkan Dana Bantuan untuk Warga Jawa Barat

Bagi masyarakat yang mengikuti Program Kartu Pra Kerja nantinya diharapkan bisa mendapatkan skill baru (skilling), bisa tingkatkan keahlian di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).

Masyarakat yang ingin mengikuti program kartu pra kerja dapat melihat informasi persyaratan yang diberlakukan pemerintah melalui situs resminya.

Setiap masyarakat diharuskan memiliki akun terlebih dahulu dan tata cara pembuatan akun bisa langsung di lihat pada situs resmi tersebut.

Baca Juga: Jakarta Resmi Terapkan PSBB, Wilayah Penyangga Ibukota Siap Mengikuti

Setelah memiliki akun, silakan lakukan pendaftaran secara online ke www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x