Pendaftaran Kartu Pra Kerja Resmi Dibuka, Begini Tata Caranya

- 11 April 2020, 18:02 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /.*(istimewa)

Nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan menilai biodata dan pengalaman kerja akun yang sudah mendaftar.

Sebagai informasi, pihak Project Management Office yang menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.

Sumber artikel dari mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dengan judul "DIBUKA, Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Simak Caranya"

Nantinya Anda akan menerima notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun tersebut mengenai lolos atau tidaknya.

Bagi yang tidak lolos tetap bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Persyaratan untuk menjadi peserta penerima kartu pra kerja yakni WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Gunung Anak Krakatau Kembali Meletus

Pendaftaran baru akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.

Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun.

Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, dengan rincian yaitu bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x