Pendaftaran Kartu Pra Kerja Resmi Dibuka, Begini Tata Caranya

- 11 April 2020, 18:02 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /.*(istimewa)

Baca Juga: Harus Tetap Bekerja di Kantor Meski PSBB, Perusahaan Wajib Berikan ini

Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali normal ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.***

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x