Gubernur Anies Baswedan-Ridwan Kamil Kehabisan Uang Tangani Covid-19, Keduanya 'Ngutang' ke Pusat

- 27 Juli 2020, 15:54 WIB
Ridwan Kamil dan Anies Baswedan
Ridwan Kamil dan Anies Baswedan //Instagram/@ridwankamil, @dkijakarta

Baca Juga: DPR Tantang Nadiem Makarim Buka-bukaan Proyek POP, Sampoerna-Tanoto Foundation Terima Rp20 Miliar

Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun.

Untuk DKI Jakarta, naiknya defisit disebabkan turunnya PAD dan adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp4,5 triliun tahun 2020 dan Rp8 triliun tahun 2021.

Baca Juga: Alih-alih Bayar Utang Ketua RT di Bandung Malah Keji Membunuh Warganya dan Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp1,904 triliun (tahun 2020) dan Rp2,098 triliun (tahun 2021).

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti Infrastruktur Sosial (Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan); Infrastruktur Logistik (Jalan/Jembatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota); Perumahan MBR (Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah/Rutilahu); Penataan Kawasan Khusus (Alun-alun, Destinasi Wisata, Creative Center), serta Infrastruktur Lingkungan (Irigasi & Drainase).

Baca Juga: Negara Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Serentak Mulai 1 Agustus 2020 di Seluruh Pelosok Negeri

Terkait kebijakan pinjaman Pemda ini, ada beberapa relaksasi dalam pengaturan, antara lain bunga pinjaman yang murah, jangka waktu pinjaman paling lama 10 tahun dan dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x