PR BOGOR - Ketua RT Kampung Rancamulya, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang diketahui bernama ES berusia 43 tahun membunuh warganya sendiri, Cece.
Alih-alih membayar utangnya, ES menghabisi nyawa warganya sendiri yang memberikan pinjamana kepadanya. ES bahkan sudah merencanakan pembunuhan itu.
Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Kapolres Bandung Komisaris Besar, Hendra Kurniawan, mengatakan, kronologis kejadian berawal pada 11 Juli 2020 lalu.
"Tersangka sengaja berkunjung ke rumah korban dengan dalih akan melunasi utang," ujarnya di Mapolsek Ciwidey, Senin 27 Juli 2020.
Baca Juga: 70 Persen Rakyat Korea Utara Terciduk Tonton Serial Drakor Korsel, Kim Jong Un Beri Sanksi Berat
Hendra mengatakan, tersangka berkunjung ke rumah korban pada malam hari dengan membawa pisau dan tali yang sudah disiapkan sejak berangkat dari rumah.
Tersangka pun sempat berbincang terlebih dulu saat berada di rumah korban. Namun saat tersangka lengah dan berjalan menuju musala di dalam rumahnya, tersangka langsung menjerat leher korban dengan tali tambang plastik.
Sehingga korban pun akhirnya meninggal dunia karena lemas dan tak bisa bernafas. Tak berhenti sampai di situ, Ketua RT keji itu juga langsung menuju kamar korban untuk mencari barang berharga.
ES pun kemudian mengambil uang tunai Rp10 juta dari bekas kemasan kue yang terletak di atas tempat tidur korban.
Baca Juga: Blunder Nadiem Makarim Kelola Sistem Pendidikan di Tengah Covid-19, PKS Soroti Akses Internet Murah