Gubernur Anies Baswedan-Ridwan Kamil Kehabisan Uang Tangani Covid-19, Keduanya 'Ngutang' ke Pusat

- 27 Juli 2020, 15:54 WIB
Ridwan Kamil dan Anies Baswedan
Ridwan Kamil dan Anies Baswedan //Instagram/@ridwankamil, @dkijakarta

Adapun pada pelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Selain dana APBN sebesar Rp10 triliun tersebut, PT SMI juga akan menyediakan pinjaman kepada daerah dalam rangka mendukung Program PEN sebesar Rp5 triliun.

Baca Juga: Akhirnya Tepat di 1.339 Hari Kenalan, Anak Bos Taksi Indra Priawan Resmi Pinang Artis Nikita Willy

Dana tersebut adalah di luar pembiayaan regular kepada daerah yang selama ini juga dilakukan oleh PT SMI sampai dengan tahun 2020, serta di luar Program PEN, yang totalnya tidak kurang dari Rp15 triliun.

Sebagai bentuk dukungan atas insiatif tersebut, Pemerintah akan memberikan subsidi bunga atas pinjaman daerah yang diberikan oleh PT SMI tersebut.

Hal ini dilakukan agar pemberian Pinjaman PEN Daerah harus dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan tetap menjaga governance pelaksanaan pinjaman.***

Konten Partner: Warta Ekonomi

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x