Gubernur Anies Baswedan-Ridwan Kamil Kehabisan Uang Tangani Covid-19, Keduanya 'Ngutang' ke Pusat

- 27 Juli 2020, 15:54 WIB
Ridwan Kamil dan Anies Baswedan
Ridwan Kamil dan Anies Baswedan //Instagram/@ridwankamil, @dkijakarta

PR BOGOR - Pemerintah Indonesia menetapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan berbagai kebijakan yang menyasar masyarakat secara luas.

Kebijakan terbaru yang menjadi bagian dalam program PEN terkait pinjaman PEN Daerah dan Penempatan Dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pinjaman PEN Daerah dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah, khususnya yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 relatif parah agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerah tersebut.

Pemberian Pinjaman PEN Daerah Pemerintah Pusat sejalan dengan arah kebijakan pembiayaan dalam APBN yakni adanya pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif.

Baca Juga: Sampoerna-Tanoto Foundation Terima Dana Gajah, DPR Berkata Jangan Sampai Ada Bagi-bagi Hibah APBN

Hal itu untuk mendukung counter cyclical dan stabilisasi nasional, dengan tetap memperhatikan skema pendanaan dan pembiayaan existing di daerah.

“Yang hari ini kita lihat adalah yang dalam alokasi untuk mendukung pemerintah daerah. Karena memang Pemerintah Daerah yang paling depan dan mereka yang harus betul-betul memulihkan terutama dari kondisi kegiatan masyarakat yang sangat rumit," kata Sri Mulyani.

"Dan juga dari sisi mengembalikan kegiatan ekonomi tanpa memperburuknya penyebaran Covid-19 itu tugas yang luar biasa sulit,” jelas Menteri Keuangan di Jakarta, sebagaimana diberitakan di Wartaekonomi.co.id, Senin 27 Juli 2020.

Povinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN Daerah ini.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x