Heboh Jemaah Umrah WNI Lecehkan Wanita Lebanon saat Tawaf, Ini Penjelasan Kemlu RI

- 23 Januari 2023, 14:42 WIB
Ilustrasi Ibadah Tawaf di Masjidil Haram/Haji Kemenag.
Ilustrasi Ibadah Tawaf di Masjidil Haram/Haji Kemenag. /

PR BOGOR - Heboh seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) melecehkan seorang wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

WNI berinisial MS (26) asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu divonis bersalah atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan ketika beribadah umrah di Mekkah tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang sebelumnya sempat melayangkan protes ke Kemlu Arab Saudi karena tidak ada pemberitahuan atas kasus pelecehan seksual ini.

Baca Juga: Diberi Izin Raja Salman Umroh Bersama Pakistan, Jamaah Indonesia Ungkap Keharuannya: Alhamdulillah

Dijelaskan bahwa MS sudah ditangkap aparat keamanan Mekkah dan sudah menjalani proses persidangan.

"MS telah menjalani proses persidangan. Fakta yang terungkap dalam persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha, melansir PMJ News, Senin 23 Januari 2023.

Pada 20 Desember 2022, MS dijatuhi vonis hukuman penjara 2 tahun dan denda 50.000 riyal atau setara Rp 200 juta karena perbuatannya.

Baca Juga: Sempat Terlantar di Bogor, Belasan Jemaah Umrah Asal Aceh Akhirnnya Diberangkatkan ke Mekkah

Diketahui, persidangan MS berlangsung tanpa pemberitahuan kepada KJRI Jeddah. Otoritas Arab Saudi baru memberikan akses kekonsuleran KJRI Jeddah untuk bertemj MS pada 2 Januari 2023.

Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Arab Saudi. KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," tandas Judha.

Di sisi lain, keluarga MS memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Dalam sebuah utas di Twitter yang dipublikasikan pada Minggu, 22 Januari 2023, seorang bernama Nirwana Tirsha menjelaskan bahwa tindakan pelecehan seksual itu tidak dilakukan sepupunya tersebut.

Baca Juga: Ibadah Haji dan Umrah saat Pandemi, Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan

"Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya MS yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah, mungkin ini tidak penting untuk orang² di Media tapi demi menjaga nama baik keluarga kami," tulisnya di akun Twitter @iniakuhelmpink.

Nirwana menceritakan bahwa MS tiba di Mekkah untuk umroh pada 8 November 2022. Lalu melaksanakan tawaf pada 10 November bersama ibu, kakak, dan neneknya.

"Karna banyak orang, MS suruh ibunya buat tunggu depan (di luar area Ka'bah) takutnya kejepit, pas MS hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karna takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang kedepannya," tuturnya.

Baca Juga: Maia Estianty Cerita Kena Kotoran Burung Saat Umrah: Ada Orang yang Selalu Berusaha Mengotorimu

Selanjutnya MS tiba-tiba ditarik keluar lalu dibawa ke kantor polisi. MS dilaporkan jemaah atas tuduhan pelecehan seksual.

Nirwana menjelaskan bahwa MS tidak bisa berbahasa Arab sehingga dia diam saja ketika ditanya polisi, bahkan ia disebut sempat dipukul.

"Walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu, Tapi ada surat dari sana melalui kedutaan atau apalah itu, sampai ke Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Sulsel dan keterangannya membuat keluarga kami sakit hati," katanya.

Baca Juga: Meski Umrah Telah Dibuka, Menag: Kerajaan Arab Saudi Belum Berikan Kuota Haji 2021 Bagi Indonesia

"Katanya MS mengakui bahwa tuduhan itu benar, padahal MS sudah sumpah² ditambah suci nangis² bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korbanpun tidak pernah ada di pengadilan," sambungnya.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x