Ibadah Haji dan Umrah saat Pandemi, Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan

- 13 Oktober 2021, 20:28 WIB
Dirjen PHU, Hilman Latief.
Dirjen PHU, Hilman Latief. /Dok Kemenag

PR BOGOR - Menghadapi kemungkinan dibukanya penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan umrah di masa pandemi.

Maka, Kementerian Agama atau Kemenag membentuk tim manajemen krisis penyelenggaraan Ibadah tersebut.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Kemenag, menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief pembentukan tim ini sebagai bagian dari proses akselerasi persiapan Kementerian Agama.

“Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriyah, arus dilakukan dan diperkirakan masih berlangsung dalam suasana pandemi," kata Hilman Latief, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Sementara Thomas Cup 2020 Indonesia vs Chinese Taipei: Indonesia Mendapat Skor Imbang

Dia, berharap pemerintah dapat memfasilitasi jamaah agar oebih baik lagi dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan ibadah haji di masa pandemi.

“Ini bagian dari akselerasi persiapan agar pemerintah dapat memfasilitasi jamaah secara lebih baik dalam penyelenggaraan umrah dan haji di masa pandemi,” ungkap Hilaman Latief.

Menurutnya, tim tersebut dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama nomor 936 tahun 2021 dan beranggotakan 57 orang.

"Terdiri atas pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Mereka berasal dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri," terangnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x