Pangeran Andrew Digugat Soal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Virginia Roberts Giuffre

- 21 September 2021, 14:02 WIB
Pangeran Andrew dikabarkan terjerat dalam dugaan kasus pelecehan seksual.
Pangeran Andrew dikabarkan terjerat dalam dugaan kasus pelecehan seksual. /Reuters

PR BOGOR - Pangeran Andrew, tengah dihadapkan dengan gugatan atas dugaan pelecehan seksual yang diajukan Virginia Giuffre ke Pengadilan Distrik di Manhattan, Amerika Serikat.

Duke of York itu dituduh melakukan pelecehan seksual saat Guiffre juga mengalami pelecehan yang dilakukan temannya, Jeffriy Epstein.

Dalam pengajuannya atas dugaan pelecehan seksual ke pengadilan Distrik, pengacara Guiffrey sudah mengirimkan gugatan perdata dan meminta ganti rugi melalui pengacara Pangeran Andrew, Andrew Brettler di Los Angeles, Amerika Serikat, Senin waktu setempat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Besok 22 September 2021: dari Keuangan, Asmara, Keuangan hingga Karier

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Reuters, Selasa 21 September 2021, berdasarkan aturan federal, keluarga kerajaan Inggris itu memiliki waktu 21 hari untuk menanggapi atau dapat menghadapi penilaian default atau gugatan yang diajukan Guiffre.

Pangeran Andrew dan pengacaranya sebelumnya membantah keras tuduhan Giuffre.

Menurut pengacara, Pangeran Andrew belum didakwa melakukan kejahatan. Gugatan Giuffre 9 Agustus mencari ganti rugi yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Ivan Gunawan Dikabarkan Meninggal Dunia, Igun Doakan yang Punya Kanal YouTube: Biar Sehat Yah!

Giuffre yang berusia 38 tahun, menuduh Pangeran Andrew memaksanya berhubungan seks ketika dia masih di bawah umur di rumah rekan lamanya Epstein, Ghislaine Maxwell, di London.

Giuffre juga juga mengatakan bahkan putra kedua dari Ratu Elizabeth melakukan pelecehan pada waktu yang hampir bersamaan di rumah Epstein di Manhattan dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin AS.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x