PR BOGOR - Beijing Chaoyang Police memberikan pernyataan resmi terkait aksi pelecehan seksual oleh artis Tiongkok, Kris Wu.
Melalui rilis yang diunggah di Weibo, kepolisian Beijing Chaoyang mengatakan bahwa Kris Wu saat ini resmi ditahan.
Penahanan terhadap Kris Wu yang merupakan eks member EXO-M itu dilakukan setelah Du Meizhu memberikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Dilansir dari Cpophome, Jumat 6 Agustus 2021, skandal dugaan pelecehan seksual terhadap Kris Wu telah diungkap Wu Yifan sejak berbulan-bulan lalu di media sosial.
Namun, butuh waktu lama bagi Du Meizhu untuk membuat orang-orang percaya bahwa Kris Wu atau Wi Yifan adalah lelaki tidak bertanggung jawab, hingga akhirnya pada Juli lalu skandal ini mencuat gila-gilaan.
Kris Wu dituding telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan wanita dengan melakukan aksi pemerkosaan, termasuk pada gadis di bawah umur.
Selain pelecehan seksual, rumor di media sosial beredar bahwa Kris Wu juga menggunakan narkoba.
Hal ini diungkap oleh netizen melalui unggahan di Weibo, yang menyatakan bahwa Kris Wu menjadi kaki tangan JJ Lin Junjie dan Wilber Pan, yang diduga melakukan pemerkosaan dan penyalahgunaan narkoba.