Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Penangkapan Kris Wu Disetujui oleh Kejaksaan Chaoyang Beijing

- 17 Agustus 2021, 15:53 WIB
Kris Wu ditahan polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual.
Kris Wu ditahan polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual. /Dok. Allkpop

PR BOGOR - Kantor Kejaksaan Chaoyang, China, mengumumkan pada 16 Agustus 2021 kalau penangkapan Kris Wu telah disetujui.

Kris Wu sebelumnya telah dituduh melakukan pelecehan seksual oleh beberapa korban yang berbeda, termasuk gadis di bawah umur.

Jaksa dilaporkan telah menyetujui penangkapan aktor dan model Kris Wu setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum.

Baca Juga: HUT ke-76 RI, Mengenang Sejarah Gerilya Panglima Besar Jenderal Soedirman

Kejaksaan Beijing menyetujui penangkapan tersangka kriminal Kris Wu yang dikenal juga dengan Wu Yi Fan sesuai dengan hukum.

"Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Chaoyang, Beijing, telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," tulis Kantor Kejaksaan sebagaimana dilansir dari Koreaboo.

Kris Wu sebelumnya terlibat dalam tuduhan pelecehan oleh Du Meizhu.

Mulai 8 Juli, Du Meizhu membuat beberapa postingan di Weibo, mengklaim bahwa dia ditipu untuk menghadiri pesta minum di rumah Kris Wu.

Baca Juga: Sebagai Pembentang Bendera Merah Putih di HUT ke-76 RI, Dika Ambiya Rahman Harumkan Kabupaten Bogor

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x