Mantan Member EXO, Kris Wu Ditahan Polisi China atas Dugaan Pemerkosaan

- 1 Agustus 2021, 12:03 WIB
Kris Wu  eks EXO ditangkap polisi atas tuduhan pemerkosaan.
Kris Wu eks EXO ditangkap polisi atas tuduhan pemerkosaan. /Koreaboo

PR BOGOR - Artis pop China-Kanada Kris Wu, eks member EXO, ditahan Kepolisian Beijing atas dugaan pemerkosaan, polisi mengumumkan pada Sabtu, 31 Juli 2021 seperti dilansir dari Billboard dan Koreaboo.

Penahanan Kris Wu menyusul tuduhan mantan anggota boy band Korea EXO tentang ia yang berulang kali memikat wanita muda untuk melakukan hubungan seksual.

Sebelumnya Kris Wu (30) dituduh berhubungan seks dengan seorang remaja saat ia mabuk.

Menurut remaja tersebut, ada tujuh wanita lain yang menghubunginya dan mengatakan kalau Kris Wu juga merayu mereka dengan iming-iming pekerjaan dan hal-hal lainnya.

Baca Juga: Diduga Cinlok dengan Yang Yang, Zhao Lusi Sempat Dirumorkan Berpacaran dengan Lawan Main di 'Prodigy Healer'

Remaja itu juga mengatakan beberapa diantaranya berusia di bawah 18 tahun.

Wu telah "ditahan" karena diduga melakukan tindakan pemerkosaan "sebagai tanggapan atas informasi relevan yang dilaporkan di internet."

Alasan penahanan Kris Wu juga termasuk bahwa ia "berulang kali memikat wanita muda untuk melakukan hubungan seksual," kata pernyataan polisi.

Polisi China mengungkapkan hasil penyelidikan awal mereka pada 22 Juli, yang merinci tentang penipuan dan pemerasan yang terlibat.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Koreaboo Billboard


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x