PR BOGOR - Artis pop China-Kanada Kris Wu, eks member EXO, ditahan Kepolisian Beijing atas dugaan pemerkosaan, polisi mengumumkan pada Sabtu, 31 Juli 2021 seperti dilansir dari Billboard dan Koreaboo.
Penahanan Kris Wu menyusul tuduhan mantan anggota boy band Korea EXO tentang ia yang berulang kali memikat wanita muda untuk melakukan hubungan seksual.
Sebelumnya Kris Wu (30) dituduh berhubungan seks dengan seorang remaja saat ia mabuk.
Menurut remaja tersebut, ada tujuh wanita lain yang menghubunginya dan mengatakan kalau Kris Wu juga merayu mereka dengan iming-iming pekerjaan dan hal-hal lainnya.
Remaja itu juga mengatakan beberapa diantaranya berusia di bawah 18 tahun.
Wu telah "ditahan" karena diduga melakukan tindakan pemerkosaan "sebagai tanggapan atas informasi relevan yang dilaporkan di internet."
Alasan penahanan Kris Wu juga termasuk bahwa ia "berulang kali memikat wanita muda untuk melakukan hubungan seksual," kata pernyataan polisi.
Polisi China mengungkapkan hasil penyelidikan awal mereka pada 22 Juli, yang merinci tentang penipuan dan pemerasan yang terlibat.