Buntut Skandal Kris Wu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak di Bawah Umur: Terancam Dihukum Mati!

- 21 Juli 2021, 14:06 WIB
Kris Wu yang diduga telah melakukan pelecehan seksual pada 30 gadis termasuk anak di bawah umur terancam hukum penjara hingga hukum mati.
Kris Wu yang diduga telah melakukan pelecehan seksual pada 30 gadis termasuk anak di bawah umur terancam hukum penjara hingga hukum mati. /Instagram.com/kriswu

PR BOGOR - Kris Wu alias Wu Yifan eks member EXO-M baru-baru ini mendapat banyak kecaman dari netizen Tiongkok di Weibo.

Skandal Kris Wu pecah usai Du Meizhu, sang mantan pacar, membongkar semua aib Wu Yifan melalui unggahan beserta bukti kejadian di Weibo.

Du Meizhu mengklaim Kris Wu telah berselingkuh, dan memperkosa 30 gadis termasuk di antaranya anak di bawah umur.

Baca Juga: 5 Manfaat Kacang Hijau bagi Kesehatan Tubuh, Satu di Antaranya Bisa Menurukan Kadar Kolesterol

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Bogor.com dari Kbizoom, Rabu, 21 Juli 2021, hukum Tiongkok menetapkan hukuman mati sebagai sanksi paling tinggi atas kasus penyerangan seksual terhadap anak di bawah umur.

Oleh sebab itu, jika kasus dugaan Kris Wu memperkosa gadis-gadis termasuk di antaranya adalah anak di bawah umur, maka ia juga terancam hukuman mati atau bisa juga dipenjara.

Sebelumnya, setelah skandal Kris Wu mencuat, sang idol memberikan pernyataan bahwa dirinya akan memasukkan diri sendiri ke penjara jika memang semua tuduhan yang dilemparkan oleh Du Meizhu adalah benar.

Baca Juga: BTS Akan Menghadiri Sidang Umum PBB Ke-75 Usai Ditunjuk Jadi Utusan Khusus Presiden, Catat Waktunya

Kris Wu mengatakan hal itu setelah Du Meizhu dan tujuh korban lainnya mulai berani mengungkap bagaimana aksi bejad Wu Yifan.

Seorang korban berinisial A mengatakan bahwa Kris Wu telah berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Kris Wu memperkosa mereka setelah memberikan alkohol dan membayar 500.000 yuan pada para anak di bawah umur sebagai imbalan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kbizoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x