2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Jalani Sidang Secara Online, Novel Baswedan Tak Banyak Berharap

- 16 Juli 2020, 20:02 WIB
PROSES persidangan kasus aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.*
PROSES persidangan kasus aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.* /Antara/

"Saya tidak taruh harapan apa pun  sekalipun dihukum berat apalagi dihukum ringan karena peradilan ini sudah didesain untuk gagal, seperti peradilan sandiwara," kata Novel Baswedan.

Menurut Novel Baswedan, persidangan tersebut memiliki banyak kejanggalan sehingga putusannya juga tidak akan sesuai fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: ARMY Bukan Kelompok Penikmat Musik BTS Biasa, Lebih dari Itu Kekuatannya Bisa Berdampak ke Ekonomi

Bila hakim memvonis dengan fakta yang bengkok malah menjadi legitimasi untuk menutupi kajian sebenarnya dan pelaku lainnya.

"Kalau seandainya putusan berat tapi pelakunya bukan dia bagaimana? Belum lagi fakta sidang yang menjadi basis putusan, sulit bagi hakim merangkai sendiri fakta yang jauh berbeda dengan jaksa. Apakah baik putusan berat terhadap fakta yang bengkok?" tambah Novel.

"Pada dasarnya menghukum orang harus dengan fakta objektif berbasis alat bukti. Tidak boleh menghukum orang yang tidak berbuat, sekalipun yang bersangkutan menghendaki tapi tidak didukung bukti yang memadai. Jangan dipaksakan dengan mengondisikan fakta atau mengada-adakan bukti," ungkap Novel.

Baca Juga: Usai Memilih Taaruf dan Resmi Menikah, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Adu Akting dalam Film Cinta Subuh

Penyerangan terhadap Novel dilakukan pada pada Selasa, 11 April 2017. Sekitar pukul 03.00 WIB di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua Depok.

Saat itu Ronny diminta Rahmat untuk mengantarkannya ke Kelapa Gading Jakarta Utara, sambil Rahmat membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dalam gelas (mug) kaleng motif loreng hijau terbungkus plastik warna hitam.

Ronny mengendarai sepeda motornya pelan-pelan, dan ketika posisi Rahmat sejajar dengan saksi Novel Baswedan, Rahmat langsung menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) ke bagian kepala dan badan Novel Baswedan.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x