Dampak Tuntutan JPU Bagi Penyiram Novel Baswedan, Abraham Samad: Keselamatan Penyidik KPK Terancam

- 13 Juni 2020, 19:50 WIB
MANTAN Ketua KPK Abraham Samad.*
MANTAN Ketua KPK Abraham Samad.* /Instagram.com/abrahamsamad_

PR BOGOR - Tuntutan satu tahun penjara bagi kedua pelaku penyiram air keras Novel Baswedan yang merupakan anggota polisi aktif akan berdampak bagi berjalannya penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Abraham Samad, yang paling dikhawatirkan dari tuntutan satu tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengancam keselamatan penyidik KPK.

Ke depan, kata Abraham Samad akan muncul korban-korban baru dari jaringan peneror yang berpikir hukum akan permisif terhadap kejahatan yang mereka lakukan.

Baca Juga: JPU Tuntut 1 Tahun Penyiram Novel Baswedan, Abraham Samad: Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Demikian ditulis Abraham Samad dalam akun twitternya sebagaimana dikuti Pikiranrakyat-bogor.com, Sabtu 13 Juni 2020.

"Ini berbahaya sekali," ujar Abraham Samad.

Abraham Samad berpandangan teror itu tidak hanya ditujukan kepada Novel Baswedan, tetapi untuk seluruh penyidik KPK.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bucin Bersama Istri Bikin Panas Netizen, Warga Twitter: Hargai Kami yang Jomblo

Yang dihrapkan dari peneror adalah efek domino berupa rasa takut dari penyidik-penyidik KPK yang tengah menyidik kasus dengan melibatkan orang kuat.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Twitter @AbrSamad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x