Muluskan Jalan Djoko Tjandra, Jenderal Idham Aziz Copot Jabatan Karo Korwas Bareskrim Prasetyo Utomo

- 15 Juli 2020, 20:58 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis /net

 


PR BOGOR - Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Prasetyo Utomo.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, rabu 15 Juli 2020, pencopotan itu menyusul aksi Brigjen Polisi Prasetyo Utomo yang memberikan surat jalan bagi buronan koruptor Djoko Tjandra.

Bahkan Brigjen Polisi Prasetyo Utomo terbukti menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti 'Geram Lihat Ini', 72.300 Benih Lobster Diselundupkan, Beruntung Diselamatkan Polri

Demikian Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, melalui Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Selanjutnya, Prasetyo Utomo langsung dimutasi menduduki posisi barunya sebagai Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan.

Baca Juga: Polri Kantongi 55 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19, Motifnya Potongan Bantuan

“Komitmen Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” kata Argo dalam keteranganya, Rabu 15 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x