Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Jauh dari Perkampungan Nelayan, Anies Baswedan: Ancol Beda dari Proyek 17 Pulau Reklamasi Lainnnya'.
Pengembangan lokasi lahan 20 hektare tersebut selama ini dan nanti tidak akan bermasalah karena berada kawasan Ancol yang jauh dari kawasan perkampungan nelayan.
Di lahan 20 hektare tersebut akan dibangun museum sejarah nabi seluas 3 hektare dan sisanya kawasan tersebut akan dijadikan pantai terbuka untuk publik.
Baca Juga: Amitabh Bachchan Unggah Foto di Rumah Sakit Usai Dinyatakan Positif Corona, Pernapasannya Terganggu
Anies Baswedan menyatakan, proses yang telah dilalui dan yang akan dikerjakan tetap mengikuti proses hukum yang ada.
Pelaksanaannya pun akan dikerjakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang harus mentaati ketentuan hukum dan ketentuan Amdal.
Ke depan, terkait luas izin yang diberikan DKI yaitu 155 hektare karena proses pengerukan lumpur di sungai dan waduk akan terus dijalankan dan akan dibuang ke kawasan Ancol, termasuk tanah galian dari proyek MRT fase II juga akan diangkut ke Ancol.
Baca Juga: Erick Thohir 'Menangis Lihat Ini', Bos-bos BUMN Pelesiran Ke Ciiwdey Bandung di Tengah Covid-19
Kendati demikian, Anies Baswedan menegaskan, pengembangan kawasan Ancol tersebut berbeda dengan proyek 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang dihentikan sebelumnya.
"Yang terjadi di kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi yang sudah kita hentikan seperti janji kita pada masa kampanye dulu," ujarnya.***(Ari Nursanti/PR)