PKS: Gubernur DKI Anies Baswedan Tak Lakukan Reklamasi Melainkan Revitalisasi Kawasan Wisata Ancol

- 9 Juli 2020, 21:28 WIB
Ancol, salah satu hasil proyek reklamasi Jakarta.
Ancol, salah satu hasil proyek reklamasi Jakarta. /id.wikipedia.org/wiki/Reklamasi_daratan


PR BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) DKI Jakarta dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai langkah Gubernur DKI Jakarta tekait proyek Ancol bukan melakukan reklamasi melainkan merevitalisasi kawsan wisata di daerah itu.

Diberitakan di Wartaekonomi.co.id, Kamis 9 Juli 2020, politisi PKS, Achmad Yani menyebut perluasan daratan di kawasan Ancol Timur dan Barat yang mencapai 155 hektare bukan proyek reklamasi.

"Saya nggak menganggap ini reklamasi. Tapi lebih tepat dibilang ini revitalisasi," katanya, dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 8 Juli 2020.

Baca Juga: Misinya Tangkap Buronan Djoko Tjandra, Menko Polhukam Mahfud MD Aktifkan Lagi Pemburu Koruptor

Achmad Yani mengatakan, PKS memberikan dukungan penuh dalam upaya perluasan daratan di kawasan itu.

Bahkan Ancol akan menjadi ikon wisata kebanggaan Indonesia karena di atas lahan reklamasi itu dibangun simbol-simbol keagamaan seperti Masjid Apung dan Museum Nabi.

"Kalau ada Masjid apung, Museum Nabi, ini bukan hanya kebanggaan warga Jakarta bahkan Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Hari Ini Tambahan Kasus Covid-19 RI Rekor Sepanjang Pandemi Virus Corona, Jokowi: Ini Lampu Merah

"Bahkan nanti bisa dikenal keluar. Tamu-tamunya kita berharap dari luar negeri," tukas dia.

Diketahui, izin perluasan wilayah dengan reklamasi kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur 120 ha itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 sejak Februari 2020.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x