Tolak Keras Reklamasi Ala Ahok, Kini PA 212 Dukung Penuh Reklamasi Milik Gubernur Anies Baswedan

- 8 Juli 2020, 08:35 WIB
Ahok dan Anies Baswedan
Ahok dan Anies Baswedan /Instagram.com @basukibtp/Dok. Pikiran Rakyat

PR BOGOR - Pemeritntah Provinsi DKI Jakarta memutuskan, melakukan reklamasi perluasan kawasan wisata di Taman Impian Jaya Ancol hingga 155 hekatre.

Diberitakan di Zonajakarta.pikiran-rakyat.com, Rabu 8 Juli 2020, keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang ditandatangani langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, 24 Februari 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menyebut, izin perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol diberikan dengan tujuan mengakomodir kepentingan publik, seperti tempat rekreasi masyarakat.

Baca Juga: Hormati Kepergian Mendiang Glenn Fredly, Para Sahabat Gelar Konser Virtual Malam Ini Pukul 8 Malam

Namun, rencana perluasan kawasan rekreasi tersebut mendapatkan banyak tanggapan dari berbagai pihak.

Tidak sedikit dari mereka yang juga yang menolak rencana reklamasi itu, salah satunya dari relawan jaringan warga Jakarta Utara (Jawara) pendukung Anies-Sandi.

Jawara merupakan salah satu relawan pendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno kala pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.

Baca Juga: Jawa Barat Bersiap Menuju AKB, Gubernur Ridwan Kamil Justru Ungkap Keberadaan Klaster Baru Covid-19

Ketua Jawara Anies-Sandi, Sanny A Irsan menolak keras rencana perluasan melalui reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.

Sanny menjelaskan, alasan awal dia beserta pihaknya mendukung pasangan Anies-Sandi karena pada saat kampanye, keduanya menyampaikan salah satu janjinya yang menolak reklamasi di Teluk Jakarta.

Adanya pemberian izin tersebut mengecewakan para relawan. Maka dari itu pihaknya akan terus melawan hingga pada akhirnya Anies Baswedan mencabut keputusannya itu.

Baca Juga: Dikecam Pendahulunya Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Lanjutkan Misinya Izinkan Ekspor Benih Lobster

"Menurut kami, dia (Anies Baswedan) sudah menyalahi janji semasa kampanye lalu," kata Sanny A Irsan.

Sanny sangat menyayangka, Anies Baswedan tergoda dengan pengembang saat ini dan secara tiba-tiba memberikan dukungan atas rencana reklamasi tersebut.

"Persoalan reklamasi di Ancol sudah terjadi sejak dahulu dan merupakan bagian dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Menyusul Gempa di Jepara Selasa Pagi yang Terasa ke Bali, BMKG Sebut Lempeng Indo Australia Putus

Tokoh Pemuda Gerakan Bangun Jakarta Utara (Jakut) Kemal Abubakar berpendapat, keluarnya SK gubernur itu sebelumnya tidak disertai dengan proses sosialisasi kepada masyarakat nelayan di Teluk Jakarta.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) /Instagram/@basukibtp

“Sampai hari ini tidak pernah kami diajak bicara dan sosialisasi tidak ada,” kata Kemal Abubakar.

Beda halnya dengan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang mendukung penuh rencana reklamasi ala Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga: Menyusul Gempa di Jepara Selasa Pagi yang Terasa ke Bali, BMKG Sebut Lempeng Indo Australia Putus

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Novel Bamukmin menilai ada perbedaan antara reklamasi ala Anies Baswedan dengan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurutnya, Anies Baswedan memberikan izin reklamasi untuk kepentingan warga Jakarta, sehingga harus didukung.

Sementara itu, ia menilai reklamasi Ahok digunakan untuk kepentingan aseng dan merugikan masyarakat Jakarta. Karena itu, pihaknya menolak reklamasi Ahok.

Baca Juga: Buntut RUU HIP Jokowi dan Megawati Digugat Advokat ke Pangadilan, Dianggap Sebagai Inisiator

"Selama reklamasi perluasan Ancol dan Dufan untuk kepentingan warga Jakarta apalagi dibuat untuk kemaslahatan umat maka hal perlu kita dukung," katanya kepada wartawan, kemarin.

"Beda halnya dengan reklamasi sebelumnya oleh Ahok sangat merugikan penduduk asli Jakarta bahkan Indonesia yang dipakai untuk kepentingan aseng yang sangat membahayakan stabilitas nasional, baik ekonomi juga politik serta budaya," jelasnya.***(Nika Wahyu/Zona Jakarta/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x