Gojek Resmi PHK 430 Karyawan, Perusahaan Jamin Pesangon Diberikan di Atas Standar Pemerintah

- 24 Juni 2020, 09:32 WIB
Gojek dan YABB ringankan beban pengeluaran mitra driver melalui program ‘PaketMakanKeluarga’ di bulan Ramadan.*
Gojek dan YABB ringankan beban pengeluaran mitra driver melalui program ‘PaketMakanKeluarga’ di bulan Ramadan.* /Dok. Corporate Communications Gojek/

 

PR BOGOR - Gojek mengonfirmasi segera melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 430 karyawannya.

Diberitakan di Pikiranrakyat-bekasi.com, sebagian besar karyawan yang harus meninggalkan Gojek tersebut berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival.

PHK dilakukan sebagai bagian dari evaluasi struktur perusahaan secara keseluruhan di tengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Menjelang Hari Raya Idul Adha 2020, Sapi Madura dan limousin Diganderungi Warga, Simak Harganya

"Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan perusahaan supaya dapat terus tumbuh dan memiliki dampak. Namun kami sangat naif karena berpikir bahwa pertumbuhan akan terus terjadi," ujar Co-CEO Gojek Andre Soelistyo.

"Kami tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang tidak dapat dihindari seperti pandemi yang terjadi saat ini, dan sekarang kami membayar untuk itu," kata dia melanjutkan.

Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Tak Banyak Diketahui, 8 Tahun Menikah Anang Hermasnyah Akui Ashanty Sempat Dibully karena Merebut..

Untuk pasangon, karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (ditetapkan minimum gaji empat pekan) ditambah tambahan empat pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul 'Gojek PHK 430 Karyawannya, Berikut Pesangon Fantastis yang Akan Diterima'.

Selanjutnya Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan.

Hal ini dilakukan agar karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang.

Baca Juga: Betrand Peto dan Anak Didi Kempot Berhasil Trending Youtube, Yan Velia Berterima Kasih ke Ruben Onsu

Namun perusahaan berjanji tetap akan membayar gaji karyawan.

Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan dan hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

Baca Juga: TNI AL Kalahkan Tentara Malaysia dan Filipina, Amerika Menjadi Saksi Kehebatan Marinir Indonesia

Perusahaan ride sharing pertama di Indonesia ini juga akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka hingga 31 Desember 2020.

Karyawan juga dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

Selain itu, perintis start-up pertama di Indonesia ini juga memperpanjang masa dukungan program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Keluh Kesah Ojol Terima Pesanan Gaib, Bila Tak Beruntung Orderan Terpaksa Batal Meski Sudah Keliling

Gojek juga memberikan program outplacement yang akan membantu untuk mencari pekerjaan.

Pemangkasan 430 karyawan Gojek tersebut menyusul dihentikannya layanan GoLife yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

Andre memastikan bahwa keputusan pengurangan karyawan tersebut merupakan satu-satunya yang dilakukan Gojek di tengah situasi pandemi Covid-19.*** (Puji Fauziah/PR Bekasi)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah