Ojol di Kota Bogor Diminta Lebih Bersabar Lagi , Status Kewaspadaan Virus Corona Masih Zona Kuning

- 23 Juni 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi. Ojek online (ojol).*
Ilustrasi. Ojek online (ojol).* /ANTARA/

 

PR BOGOR - Pengemudi ojek online atau ojol di sebagian daerah sudah diizinkan Kementerian Perhubungan untuk menarik penumpang.

Sayangnya izin pengoperasian ini belum berlaku di Kota Bogor lantaran status kewaspadaan atas virus corona masih perlu diperhatikan.

Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, pihaknya belum berani mengambil risiko untuk membuka peluang tersebut.

Alasannya karena Kota Bogor masih berstatus zona kuning terkait level kewaspadaan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Selain Tunggakan Bisa Dicicil, Mulai 1 Juli BPJS Siapkan Program Turun Kelas dan Relaksasi Iuran

“Memang sesuai dengan Permenhub 41/2020 sudah boleh, tapi dalam aturan itu harus perzona. Nunggu dulu lah, sabar. Level kita itu di provinsi tiga, kuning masih belum boleh. Nasional oranye," ungkap Eko Prabowo.

"Saya sudah dapat gambarannya, tolong bersabar dulu,” ujarnya.

Sembari menunggu tingkat kewaspadaan Covid-19 melandai, Dishub Kota Bogor meminta para pengendara ojek online untuk mengajukan proposal adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x