Hidup Berdampingan dengan Virus, Mahfud MD: Pandemi Covid-19 Keniscayaan, Harus Dihadapi

- 6 Juni 2020, 17:49 WIB
MENKOPOLHUKAM Mahfud Md.*
MENKOPOLHUKAM Mahfud Md.* /PMJNews/

 

PR BOGOR - Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar mengampanyekan tatanan kehidupan baru atau new normal, dengan harapan masyarakat bisa hidup berdampingan dengan pandemi virus corona.

Selama hampir 100 hari ini, masyarakat Indonesia telah 'dikurung' di rumah, diminta untuk tidak beraktivitas di luar.

Lantas pemerintah hanya membolehkan 11 sektor kegiatan masyarakat yang boleh dijalani.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kota Bogor 6 Juni: Tak Ada Penambahan Kasus Positif, Pasien Sembuh Terus Bertambah

Selama hampir 100 hari ini, pemerinntah juga memaksa msyarakat untuk sering-sering bebersih diri, menggunakan masker, dan menjaga jarak dari satu dan yang lainnya.

Hampir 100 hari dari temuan kasus pertama yang dikonfirmasi sejak 2 Maret 2020, kini pemerintah meminta masyarakat hidup berdampingan dengan pandemi virus corona.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sampai ditemukannya vaksin yang benar-benar efektif menyembuhkan penyakit COVID-19 yang disebabkan virus corona jenis SARS-Cov-2, maka masyarakat harus berdamai dengan virus.

Baca Juga: Kabar Baik dari Jawa Tengah, 900 Orang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD mengatakan, pandemi COVID-19 merupakan realitas, suatu keniscayaan yang harus dihadapi ke depannya.

Dikutip Pikrianrakyat.com dari PMJ News, Sabtu 6 Juni 2002, Mahfud MD menyampaikan, masyarakat harus berubah dalam menghadapi kondisi baru tersebut.

Mayarakat harus melakukan penyesuaian baru yang sama sekali berbeda dengan cara-cara hidup sebelumnya.

Baca Juga: Mengaku Seorang Perwira TNI, Perempuan di Banyumas Ini Tipu Perawat Hingga Raup Puluhan Juta

“Covid-19 adalah realitas. Maka ada istilah adaptasi, new normal, pelonggaran,” tutur Mahfud MD.

Dalam pandangan Mahfud MD, COVID-19 erat kaitannya dengan masalah kesehatan masyarakat. Hanya saja sebagai pandemi, problem ini berarti berpotensi tetap ada.

Tidak ada yang tahu bagaimana menghilangkan masalah ini dan kapan berakhirnya.

Baca Juga: Komandan Militer AS: Tiongkok Manfaatkan Wabah Covid-19 untuk Kuasai Laut China Selatan

Makanya awal-awal pendekatannya karantina, termasuk PSBB. Orang dikurung. Tapi kalau dilakukan dalam waktu lama bisa menimbulkan masalah ekonomi, psikologis.

Di samping problem kesehatan, COVID-19 merupakan permasalahan ekonomi.

"Pemerintah memang bisa menyediakan program sosial, insentif ekonomi. Hanya saja kemampuan itu memiliki batas waktu," ungkapnya.

Baca Juga: Tersiar Kabar PKI Makin Gencar dengan Muncul di Produk Sepatu Mahal, Simak Faktanya

Pada Sabtu sore, 6 Juni 2020, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto mengumumkan adanya kasus penambahan jumlah pasien positif COVID-19.

Sampai saat ini, jumlah korban yang diidentifikasi terjangkit virus corona berdasarkan pernyataan Yuri bertambah hingga 993 orang, sehingga kini total positif menjadi 30.514 orang.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x