PR BOGOR - Seorang perempuan di bilangan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas.
Perempuan yang diketahui berinnisial LNS berusia 23 tahun ini diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap AR.
AR merupakan seorang perawat asal Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: 57 Polisi Mengundurkan Diri, 2 Anggotanya Dorong Lansia Hingga Tekapar Sebabkan Kepalanya Berdarah
Kasat Reskrim AKP Berry membenarkan adanya penangkapan pelaku LNS oleh anggotanya.
Berry menyampaikan, modus operandi yang digunakan, pelaku mengaku sebagai Perwira TNI berpangkat Letda.
Kemudian LNS menghubungi korban melalui aplikasi Whatsapp untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Bersaksi atas Perselingkuhan Pangeran Charles dari Lady Diana, Rumah Ini Dijual Rp 66 Miliar
Diberiatakan di Lensabanyumas.pikiran-rakyat.com, untuk mengelabui korban-korbanya, pelaku LNS merubah profil Whatsapp dengan nama 'Arif'.