Jawa Tengah Songsong New Normal, MUI Bolehkan Warga di Zona Hijau Ibadah di Masjid

- 3 Juni 2020, 17:47 WIB
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan normal baru  tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan normal baru tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. /dok humas pemprov jateng /

PR BOGOR - Provinsi Jawa Tengah menyongsong tatanan kehidupaan baru atau new normal dengan memberikan kelonggaran di sektor keagamaan, sehingga masyakat setempat bisa beribadah kembali di masjid.

Hanya saja tidak semua warga diperbolehkan lantaran pelonggaran sektor keagamaan ini hanya berlaku di kawasan yang sudah dinyatakan zona hijau.

Keputusan kelonggaran itu diambil usai puluhan ulama se-Jawa Tengah menggelar halaqoh tentang tatanan beribadah di era new normal di gedung A lantai 2 kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 3 Juni 2020.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 Indonesia 3 Juni: Bertambah 684 orang, Total Positif Capai 28.233

Hadir dalam halaqoh itu sejumlah ulama dan perwakilan pengasuh pondok pesantren se-Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 3 Juni 2020.

"Hasil halaqoh ini, kami memutuskan akan memberikan kelonggaran untuk beribadah di masjid khusus untuk daerah zona hijau," kata KH Ahmad Daroji.

Baca Juga: Hindari Gelombang Kedua COVID-19 Saat New Normal, Perketat Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

"Namun pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x