Sebut Angka Kematian 2.200 Jiwa Lebih, Media Asing Soroti Data COVID-19 Indonesia

- 29 April 2020, 12:04 WIB
SEORANG pekerja pemerintah kota berjalan di antara kuburan di sebuah kompleks pemakaman yang disediakan oleh pemerintah untuk korban penyakit coronavirus (COVID-19) di Jakarta, Indonesia, 22 April 2020. *
SEORANG pekerja pemerintah kota berjalan di antara kuburan di sebuah kompleks pemakaman yang disediakan oleh pemerintah untuk korban penyakit coronavirus (COVID-19) di Jakarta, Indonesia, 22 April 2020. * // REUTERS / Willy Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Wabah virus corona hingga kini masih terus mengalami penambahan sehingga bisa disimpulkan bahwa penularan virus tersebut masih terjadi di tengah masyarakat.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, total jumlah kasus kematian akibat virus corona per Selasa 28 April 2020 mencapai 773 jiwa.

Indonesia disebut memiliki salah satu tingkat pengujian paling rendah di dunia, para ahli Epidemiologi juga menyebutkan bahwa gambaran akurat tentang tingkat infeksi di negara terpadat keempat di dunia ini sulit diperoleh.

Baca Juga: Eksploitasi Alam Besar-Besaran akan Munculkan Pandemi Mematikan, ini Prediksi Para Ilmuwan

Sebanyak lebih dari 2.200 jiwa berdasarkan data 16 Provinsi dari 34 Provinsi Indonesia telah dinyatakan meninggal dunia dengan gejala akut COVID-19, namun tidak dicatat sebagai korban yang terinfeksi virus tersebut.

Tiga ahli medis mengatakan angka-angka tersebut mengindikasikan jumlah korban jiwa secara nasional kemungkinan jauh lebih tinggi daripada angka resmi yang pemerintah umumkan kepada publik.

Data terbaru dari 16 provinsi itu menunjukkan ada 2.212 kematian pasien di bawah pengawasan karena mereka memiliki gejala akut.

Baca Juga: Terus Disudutkan Terkait Asal Usul COVID-19, Tiongkok Ancam Ambil Langkah Tegas

Akronim Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dipergunakan oleh Kemenkes RI untuk mengklasifikasikan pasien-pasien ini ketika tidak ada penjelasan klinis lain untuk gejalanya.

Pedoman COVID-19 terbaru dari Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa pasien yang diklasifikasikan sebagai PDP adalah pasien dengan penyakit pernapasan akut yang tidak ada penjelasan klinis selain virus corona.

Data yang dikumpulkan dikelola oleh Lembaga provinsi setiap hari atau setiap minggu dari angka yang dipasok oleh rumah sakit, klinik, dan pejabat yang mengawasi pemakaman.

Sumber artikel dari tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul "Data COVID-19 Indonesia Dituding Palsu, Media Asing Sebut Jumlah Kematian 2.200 Lebih"

2.212 kematian yang disebutkan itu adalah tambahan dari kematian yang diinformasikan kepada publik hingga saat ini yang telah dinyatakan positif COVID-19.

Wiku Adisasmito selaku Anggota Senior Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Indonesia membenarkan adanya temuan tersebut. Akan tetapi, ia menolak memberikan komentar terkait jumlah korban virus corona yang ia yakini dapat ditemukan di antara pasien yang diklasifikasi sebagai PDP tersebut.

Wiku menegaskan sebanyak 19.897 orang yang diduga penderita virus corona di Indonesia belum diuji karena antrean panjang spesimen yang menunggu diproses laboratorium yang kekurangan staf.

Baca Juga: Asteroid OR2 1998 Dekati Bumi, Bentuknya Menyerupai Orang Menggunakan Masker

“Jika mereka memiliki ribuan atau ratusan sampel yang perlu mereka uji, mana yang akan mereka prioritaskan? Mereka akan memberikan prioritas kepada orang-orang yang masih hidup,” ujar Wiku diberitakan oleh situs Reuters.

Sebagai informasi, Wiku Adisasmito merupakan pakar kesehatan masyarakat paling senior di gugus tugas COVID-19 Indonesia dan kantor pers.

Hingga Rabu, 29 April 2020 pagi jumlah kasus positif di Indonesia sudah mencapai 9.511 kasus, dengan angka kesembuhan mencapai 1.593 orang.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah