Ganjil Genap di Tempat Wisata Jakarta Diberlakukan, Berikut Titik Penyekatannya

- 30 Oktober 2021, 07:10 WIB
Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap di beberapa tempat wisata di Jakarta.
Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap di beberapa tempat wisata di Jakarta. /Dok. Tribratanews/

PR BOGOR – Pandemi Covid-19 khususnya di Indonesia belum usai, percepatan vaksinasi Covid-19 masih terus dilakukan agar mencapai herd immunity.

Namun, upaya vaksinasi juga perlu diimbangi oleh pembatasan dalam kerumunan masyarakat, salah satunya dengan menerapkan kebijakan ganjil genap.

Dalam hal ini, Polri khususnya Traffic Management System dari Kepolisian Daerah DKI Jakarta melakukan pengendalian kerumunan dengan memperluas sistem ganjil genap.

Aturan ganjil genap ini kini diperluas di beberapa daerah DKI Jakarta.

Baca Juga: Siti Maemunah dan Naila Savitri Siap Tampil di Peparnas XVI Papua 2021, Ini Saingan Terberatnya

Hal ini bertujuan agar kurva Covid-19 tidak naik kembali.

Terdapat pembaharuan penerapan aturan ganjil genap pada lokasi wisata di Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Taman Impian Jaya Ancol

2. Taman Mini Indonesia Indah

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x