Info Ganjil Genap 13 Ruas Jalan dan 3 Lokasi Wisata di DKI Jakarta Mulai Senin 25 Oktober 2021

- 25 Oktober 2021, 07:01 WIB
Info Ganjil Genap 13 Ruas Jalan dan 3 Lokasi Wisata di DKI Jakarta Mulai Senin 25 Oktober 2021
Info Ganjil Genap 13 Ruas Jalan dan 3 Lokasi Wisata di DKI Jakarta Mulai Senin 25 Oktober 2021 /PMJ News/TMC Polda Metro

PR BOGOR - Simak informasi mengenai ganjil genap pada 13 Ruas Jalan dan 3 lokasi wisata di DKI Jakarta.

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada 13 ruas jalan dan 3 lokasi wisata di wilayah DKI Jakarta telah diperpanjang sesuai dengan SK Kadishub Nomor 447 tahun 2021.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut informasinya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Konser Online BTS Permission to Dance on Stage hingga Info Ganjil Genap di Puncak Bogor

Pembatasan ganjil genap pada 13 ruas jalan di DKI Jakarta dimulai tanggal 25 Oktober-1 November 2021.

Senin-Jumat pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Plat ganjil di tanggal ganjil dan begitu sebaliknya.

13 Ruas Jalan yang akan dikenakan pembatasan ganjil enap mulai 25 Oktober-1 November.

Baca Juga: Ganjil Genap pada 13 Ruas Jalan dan 3 Lokasi Wisata di DKI Jakarta Mulai Senin 25 Oktober 2021

1. Jalan M.H Thamrin

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x