Ganjil Genap di DKI Jakarta Diperluas, Berikut Daftar 13 Titik Penyekatannya

- 23 Oktober 2021, 13:50 WIB
Ganjil genap di DKI Jakarta diperluas, berikut daftar 13 titik penyekatannya.
Ganjil genap di DKI Jakarta diperluas, berikut daftar 13 titik penyekatannya. /Instagram/@tmcpoldametro

PR BOGOR – Aturan ganjil genap di kawasan Jakarta kini semakin diperluas menjadi 13 titik.

Penambahan titik ganjil genap menjadi 13 titik tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin, 25 Oktober 2021 nanti.

Perluasan ganjil genap di Jakarta menjadi 13 titik tersebut berlaku setiap hari Senin hingga Jumat mulai dari pagi sampai sore hari.

“Perluasan penambahan Titik Kawasan Ganjil-Genap ( GAGE ) Pada Masa PPKM Level 2 di Jakarta diperluas menjadi 13 titik dan akan mulai diterapkan pada Senin 25 Oktober 2021 pekan depan. Berlaku Senin s/d Jum'at. Untuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan,” tulis @tmcpoldametro dalam akun Instagram yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bogor.com.

Baca Juga: Tidak Terakomodir di APBD Perubahan 2021, Bonus Atlet PON Kota Bandung Dicairkan pada 2022? Ini Alasannya

Berikut ini merupakan informasi 13 titik perluasan ganjil genap di Jakarta yang diberlakukan oleh TMC Polda Metro Jaya:

1. Jl Sudirman

2. Jl MH. Thamrin

3. Jl Rasuna Said

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x