Simak Syarat Kedatangan dari Luar Negeri ke Indonesia untuk WNI dan WNA

- 23 Oktober 2021, 16:05 WIB
Syarat kedatangan dari luar negeri ke Indonesia untuk WNI dan WNA.
Syarat kedatangan dari luar negeri ke Indonesia untuk WNI dan WNA. /Pixabay/Skitterphoto

Jika hasilnya positif, perlu dirawat di fasilitas isolasi terpusat untuk orang tanpa gejala dan gejala ringan, orang dengan gejala sedang dan berat akan dirawat di RS rujukan, serta dalam aspek pembiayaan jika WNI akan ditanggung pemerintah Indonesia, jika WNA maka biaya ditanggung secara mandiri.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x