PR BOGOR - Kabar gembira untuk masyarakat yang ingin berwisata! Taman Margasatwa Ragunan dibuka kembali mulai Sabtu, 23 Oktober 2021.
Kawasan rekreasi Taman Margasatwa Ragunan dibuka dalam rangka penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 di DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai membuka ruang terbuka hijau dan tempat wisata dengan kapasitas 25 persen selama penyesuaian PPKM level dua di Ibu Kota.
Selain itu, tempat wisata Taman Margasatwa Ragunan juga sudah membolehkan anak-anak dibawah 12 tahun masuk ke kawasan rekreasi.
Tentunya, anak-anak di bawah 12 tahun yang masuk ke kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan harus dengan pendamping orang tua dan penerapan protokol kesehatan.
Dilansir dari Instagram @dkijakarta, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.
Diantaranya mendaftar secara online satu hari sebelum kunjungan.