Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Berubah, Berikut Jadwal dan Waktu Pelaksanaannya

- 15 Oktober 2021, 17:44 WIB
Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Berubah, Berikut Jadwal dan Waktu Pelaksanaannya
Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Berubah, Berikut Jadwal dan Waktu Pelaksanaannya /Twitter/@TMCPoldaMetro/

Baca Juga: Soal Rumornya dengan Putri Konglomerat, V BTS Ungkap Kemarahannya di Weverse

Selain itu, dalam aturan baru ganjil genap di Jakarta Ditlantas tidak akan melakukan penjagaan di pintu atau mulut ganjil genap.

Namun, menurut Sambodo, tetap akan ada penjagaan di tengah-tengah kawasan ganjil genap.

Polisi juga akan melakukan penindakan berupa tilang di tempat atau melalui electronic traffic law enforcement atau ETLE.

Baca Juga: 5 Cara Mengecek Berita Hoax di Internet, Salah Satunya dari Mafindo hingga WhatsApp

“kita tetap melaksanakan penindakan di tengah, akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli kemudian melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan Gage, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE," tutur Sambodo.

Selain di Jakarta, ganjil genap juga di berlakukan di kawasan Puncak, Bogor. Kebijakan ini diberlakukan setiap akhir pekan mulai dari Jumat hingga Minggu.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah