Baca Juga: Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bisa Ditiadakan Sementara Waktu, Ini Penjelasan Polres Bogor
Sebelumnya, pemerintah juga menggeser hari libur Tahun baru Islam yang awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.
Untuk diketahui, setiap kali hari libur nasional dan hari besar keagamaan, mobilitas masyarakat sangat tinggi.
Hal itu bisa terlihat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Selain setiap akhir pekan, hampir setiap libur nasional dan hari besar keagamaan, kawasan wisata itu selalu ramai di kunjungi.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Bogor belum mengizinkan tempat wisata untuk kembali dibuka selama perpanjangan kelima PPKM Level 3.***