PR BOGOR – Kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor bisa ditiadakan untuk sementara waktu, apabila sistem one way atau satu arah diberlakukan.
Sistem one way atau satu arah, biasanya diterapkan Satlantas Polres Bogor pada hari kedua pemberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak.
One way dilakukan Satlantas Polres mulai pukul 11.30 WIB hingga sore hari.
Kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, sistem one way diberlakukan situasional.
Artinya, sistem one way akan diterapkan Satlantas Polres Bogor, apabila kepadatan kendaraan sudah cukup parah.
“One way diberlakukan hingga sore, tetapi situasional tergantung kondisi arus lalu lintas,” kata Ketut kepada PikiranRakyat-Bogor.com, beberapa hari lalu.
Setelah arus lalu lintas kembali normal, menurut Ketut, ganjil genap di kawasan Puncak akan kembali diberlakukan.
Satlantas Polres Bogor, kembali akan memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, mulai besok, Jumat 8 Oktober 2021.
Sesuai dengan tanggal, hanya kendaraan bernomor akhiran genap yang diizinkan atau memasuki kawasan Puncak, Bogor.