Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan pengetatan mobilitas di dalam maupun di luar Indonesia.
Untuk saat ini wilayah Jawa-Bali sudah keluar dari zona PPKM level 4, setelah tiga kabupaten/kota di wilayah Jawa yaitu Kabupaten Cirebon, kabupaten Purwakarta dan kabupaten Brebes.
Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram resmi Covid19, berikut ini 10 daftar wilayah Kabupaten atau Kota yang masih harus menerapkan PPKM level 4.
1. Aceh Tamiang
2. Pidie
3. Bangka
4. Kota Padang
5. Kota Banjarbaru
6. Kota Banjarmasin
7. Kota Balikpapan
8. Kutai Kartanegara
9. Kota Tarakan
10. Bulungan
Di sisi lain, jumlah Kabupaten/Kota di luar Jawa dan Bali yang terapkan PPKM level 3 ada sekitar 105 kabupaten/kota.
Sedangkan level 2 ada sekitar 250 kabupaten atau kota dan level 1 sebanyak 21 kabupaten atau kota.
Oleh sebab itu agar kondisi penanganan Covid-19 terkendali diharapkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan menjalankan vaksinasi Covid-19.***