Tidak Ada PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali, Berikut Kemungkinan Pelonggaran Aturannya

- 20 September 2021, 19:25 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

PR BOGOR – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan tidak ada lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 di pulau Jawa dan Bali.

Hal itu disampaikan Luhut melalui keterangan resmi yang disiarkan kanal YouTube Sekretaris Presiden, Senin 20 September 2021.

Menurut Luhut, kabupaten dan kota yang ada di pulau Jawa dan Bali saat ini statusnya PPKM level 3 dan 2.

“Tidak ada lagi kabupaten dan kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali,” kata Luhut.

Meski pulau Jawa dan Bali kini masuk dalam PPKM level 3 dan 2, Luhut meminta kepada pemerintah daerah dan masyarakat waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Link Baca Boruto Chapter 62 di Manga Plus: Akankah Boruto Diculik Code?

“Jangan ada lagi penambahan kasus setelah penerapan aturan dilonggarkan,” kata Luhut yang mengulangi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Selama perpanjangan PPKM level 3 dan 2 di pulah Jawa dan Bali, pemerintah pusat, lanjut Luhut, akan tetap melakukan pemantauan selama dua pekan ke depan.

“Evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," ucap Luhut.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x