2. Tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Disdukcapil
3. Tidak ada lagi cap lembaga atau instansi
4. Dilengkapi dengan QR Code yang terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri
Baca Juga: Spesifikasi iPhone 13 dan Samsung Galaxy S21 FE, Cek Perbedaannya
5. Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat email
Sebagai catatan, Anda bisa mengecek keaslian dokumen dengan cara memindainya dengan QR Code scanner.
Meski memiliki model baru, untuk dokumen KK dan akta-akta lama lainnya tetap sah dan berlaku.***