Yuk Kenali Model Dokumen KK dan Akta Lahir Terbaru, Tidak Ada Lagi Tanda Tangan Basah Pejabat

- 16 September 2021, 17:18 WIB
 Ilustrasi dokumen. Yuk kenali model dokumen KK dan akta lahir terbaru, tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat.
Ilustrasi dokumen. Yuk kenali model dokumen KK dan akta lahir terbaru, tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat. /Pixabay/mohamed_hassan/

2. Tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Disdukcapil

3. Tidak ada lagi cap lembaga atau instansi

4. Dilengkapi dengan QR Code yang terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri

Baca Juga: Spesifikasi iPhone 13 dan Samsung Galaxy S21 FE, Cek Perbedaannya

5. Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat email

Sebagai catatan, Anda bisa mengecek keaslian dokumen dengan cara memindainya dengan QR Code scanner.

Meski memiliki model baru, untuk dokumen KK dan akta-akta lama lainnya tetap sah dan berlaku.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @dukcapiljabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x