Simak 5 Langkah Ini, Jika Gagal Seleksi Program Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain?

- 3 September 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi prakerja.
Ilustrasi prakerja. /Prakerja.go.id

Baca Juga: Hari Ini Ganjil Genap Diterapkan, Kendaraan Berpelat Nomor Ganjil Boleh Masuk ke Kawasan Puncak Bogor

3. Jika NIK terdaftar di Kemendikbud, cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

4. Jika NIK terdaftar sebagai penerima Bansos. Sebaikanya harus lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. Jika KTP atau NIK tidak valid, segera hubungi Lembaga Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Kemudian untuk Informasi lebih lengkap seputar pendaftaran Kartu Prakerja, maka peserta dapat mengecek di link www.prakerja.go.id/tanya-jawab

Sambil menunggu jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 20, ada baiknya bagi calon peserta mempersiapkan data atau prasyarat sebagaimana ditentukan.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah