3. Jika NIK terdaftar di Kemendikbud, cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.
4. Jika NIK terdaftar sebagai penerima Bansos. Sebaikanya harus lapor ke dtks.kemensos.go.id.
5. Jika KTP atau NIK tidak valid, segera hubungi Lembaga Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.
Kemudian untuk Informasi lebih lengkap seputar pendaftaran Kartu Prakerja, maka peserta dapat mengecek di link www.prakerja.go.id/tanya-jawab
Sambil menunggu jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 20, ada baiknya bagi calon peserta mempersiapkan data atau prasyarat sebagaimana ditentukan.***