Yahya Waloni dan Muhammad Kece Ditangkap, Begini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas

- 27 Agustus 2021, 14:06 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan terkait penangkapan Yahya Waloni dan Muhammad Kece.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan terkait penangkapan Yahya Waloni dan Muhammad Kece. /Instagram.com/@gusyaqut

"Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” kata Menag dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat 27 Agustus 2021.

Untuk itu, Menag berharap tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ledakan Bom Bunuh Diri Tewaskan 13 Tentara Amerika Serikat di Bandara Kabul, Joe Biden: Kami Akan Membalas

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” tutur Yaqut.

Seperti diketahui, sama halnya dengan Yahya Waloni, YouTuber dengan channel Muhammad Kece membuat heboh karena melakukan kajian mengenai kitab kuning.

Ia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Lebih parahnya lagi, ia menilai ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca Juga: Ini Dia 7 Fakta BTS yang Mungkin ARMY Belum Ketahui, Info Langsung dari Mereka!

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kace berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan'.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah