PR BOGOR - Hingga kini dugaan kasus penistaan agama yang menyeret nama Jozeph Paul Zhang masih terus dilakukan penyidikan.
Pasalnya, keberadaan Jozeph Paul Zhang masih belum bisa ditemukan.
Bareskrim Polri kini telah berkoordinasi dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI) serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Hal tersebut dilakukan untuk menangani dugaan kasus penistaan agama yang sebelumnya sempat menuai kontroversi.
Baca Juga: Lirik Lagu Darah Juang, Dinyanyikan Saat Aksi Hari Buruh (May Day) 1 Mei
Berdasarkan hasil keputusan dalam koordinasi tersebut, Bareskrim Polri mengajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.
"Hasil rapatnya yang pertama adalah mengirimkan permohonan ekstradisi atas nama JPZ," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan langkah tersebut dilakukan demi menemukan titik terang dalam pencarian keberadaan Jozeph Paul Zhang.
Baca Juga: Lirik Lagu Buruh Tani, Sering Dinyanyikan Saat Hari Buruh (May Day)
Untuk memudahkan proses pencarian Jozeph Paul Zhang Bareskrim Polri juga melakukan koordinasi dengan sentral otority Eropa khususnya Jerman dan Belanda.