Jozeph Paul Zhang: Emang Ada Larangan Jadi Nabi? Kayaknya Belum Ada Undang-Undang Dilarang

- 21 April 2021, 14:00 WIB
YouTube telah memblokir tujuh konten dari channel Jozeph Paul Zhang setelah mendapat perintah dari Kominfo, salah satu konten yang diblokir adalah “Puasa Lalim Islam” yang kontroversial.
YouTube telah memblokir tujuh konten dari channel Jozeph Paul Zhang setelah mendapat perintah dari Kominfo, salah satu konten yang diblokir adalah “Puasa Lalim Islam” yang kontroversial. /Tangkapan layar YouTube/Joseph Paul Zhang

PR BOGOR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) membantah kabar bahwa dirinya akan berdebat dengan topik utama agama dengan Jozeph Paul Zhang.

“Saya kan bukan Islam. Kalau tentang keislaman saya salah dong, pak. Kita akan berdebat tentang keagamaan yang universal,” katanya dalam video YouTube masoji.com pada Rabu, 21 April 2021.

Setelah viral dan membuat heboh hingga tagar #TangkapJozephPaulZang trending topic di Twitter Indonesia, Jozeph Paul Zang mengatakan dirinya bisa mengaku menjadi nabi urutan berapa saja.

Baca Juga: Hari Kartini 2021, Azis Syamsuddin 'Perempuan Indonesia Miliki Peran Signifikan di Bidang Politik'

“Saya boleh-boleh saja mengaku sebagai Nabi ke-26, 27, 28, 29 suka-suka saya kan,” kata pria yang saat ini diketahui berada di Jerman tersebut.

Dia menambahkan, semua orang di seluruh dunia diperbolehkan mengaku sebagai seorang nabi karena belum ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.

“Semua orang kan boleh ngaku menjadi Nabi, emang ada larangan dilarang menjadi Nabi? Kayaknya belum ada undang-undang dilarang menjadi Nabi di seluruh dunia deh,” kata terduga penistaan agama tersebut.

Baca Juga: Jadwal Final Persib Bandung vs Persija di Piala Menpora 2021

Jozeph Paul Zhang juga sudah mempunyai umat yang mengakui dirinya sebagai Nabi meskipun dirinya tidak pernah memaksakan orang lain untuk mengakui dirinya sebagai Nabi.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x