Tersangka Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang Terus Diincar, Bareskrim Polri Ajukan Permohonan Ekstradisi

- 1 Mei 2021, 14:00 WIB
Keberadaan Jozeph Paul Zhang masih belum ditemukan, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan lembaga luar negeri.
Keberadaan Jozeph Paul Zhang masih belum ditemukan, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan lembaga luar negeri. /Tangkapan layar YouTube/Joseph Paul Zhang

"Kemudian, kami akan melengkapi administrasi permohonan ekstradisi atas nama JPZ," katanya.

Dengan adanya permohonan ekstradisi ini, Jozeph Paul Zhang yang kini berstatus sebagai tersangka, bisa cepat ditemukan, ditangkap, serta dideportasi ke Indonesia.

Baca Juga: THR Karyawan 2021, Pengusaha yang Belum Mampu Bayar Tunjangan Wajib Lakukan Bipartit

Kemudian nantinya Jozeph Paul Zhang akan segera diproses hukum.

"Kami sampaikan, permohonan ekstradisi ini dimaksudkan apabila yang bersangkutan telah ditemukan keberadaannya, maka yang bersangkutan bisa diamankan, ditangkap, serta dideportasi ke Indonesia ketika permintaan ekstradisi ini dikabulkan," katanya.

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang sempat mengaku nabi ke-26 hingga menghina Nabi Muhammad.

Pernyataan tersebut sempat menuai kotroversi hingga membuat heboh publik.

Namun, hingga kini pihak kepolisian terus berupaya melakukan pencarian keberadaan Jozeph Paul Zhang.*** 

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah