PR BOGOR – Jozeph Paul Zhang yang dalam beberapa hari ke belakang menggemparkan masyarakat Indonesia, kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Jozeph Paul Zhang diduga telah melakukan penistaan agama melalui video yang diunggah di kanal YouTube.
Penetapan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
“Iya sudah, kemarin (Senin),” kata Brigjen Rusdi yang dikutip PRBogor.com dari laman Humas Polri.
Baca Juga: Suga BTS Akui Sering Kerjakan Soal Matematika demi Hilangkan Stres, Kok Bisa?
Sebelumnya, Polri sudah melakukan penelusuran terkait keberadaan Jozeph Paul Zhang yang diketahui berada di Jerman.
“Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” ujar Brigjen Rusdi saat jumpa pers Senin, 19 April 2021.